Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Kemenkeu Beri Penjelasan Soal Dana Bansos Kemensos yang Diblokir

Kemenkeu Beri Penjelasan Soal Dana Bansos Kemensos yang Diblokir
Ilustrasi

Murianews, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2023 yang masih diblokir. Padahal, anggaran itu masuk dalam program bantuan sosial (Bansos).

Tak main-main, anggara  yang diblokir Kemensos itu pun mencapai Rp 412,08 miliar.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pemblokiran anggaran bisa terjadi karena dokumen belum lengkap atau bagian dari automatic adjustment.

”Saya harus cek ya (kenapa anggaran Kemensos diblokir). Biasanya pemblokiran disebabkan oleh dokumen belum lengkap atau bagian dari automatic adjustment,” kata Isa mengutip  detik.com, Rabu (8/2/2023).

BacaAnggaran Bansos Rp 400 Miliar Ditahan, Risma Surati Sri Mulyani

Dia menjelaskan, automatic adjustment adalah penyesuaian anggaran secara otomatis mencakup realokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu dan/atau pergeseran antar program.

Automatic adjustment dijalankan untuk memastikan setiap kementerian/lembaga (K/L) membelanjakan anggarannya hanya untuk belanja yang diperlukan.

”Langkah itu diterapkan untuk menggantikan kebijakan refocusing anggaran,” lanjutnya.

BacaMensos Risma Curhat Soal Bansos Tragedi Kanjuruhan yang Masih Kurang

Kemudian dalam UU APBN 2023, pasal 32 ayat (1) menyatakan dalam hal perkiraan realisasi penerimaan negara tidak sesuai target, adanya perkiraan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN 2023, kinerja anggaran telah tercapai dan/atau untuk menjaga keberlanjutan fiskal, pemerintah dapat melakukan salah satunya penyesuaian belanja negara.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com

Ruangan komen telah ditutup.