Jumat, 29 Maret 2024

Sempat Kabur, Pria Klaten Cabuli Siswi SMP Hingga Melahirkan Diringkus Polisi

Murianews
Selasa, 7 Februari 2023 19:01:29
GS (50) warga Kecamatan Wonosari, Klaten, ditangkap personel Satreskrim Polres Klaten setelah menghamili seorang anak SMP. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Murianews, Klaten – Seorang pria berusia 50 tahun berinisial GS yang sempat kabur usai mencabuli siswi SMP di Klaten hingga melahirkan berhasil diringkus polisi. Pelaku ditangkap di Jawa Barat pada 14 Januari 2023 lalu. Kepada polisi ia membantah kabur untuk menghindari tanggung jawab. GS berdalih selama ini ia memang bekerja di luar kota. Pria itu mengaku selama ini bekerja sebagai mandor proyek bangunan. Dari pengakuan pelaku kepada polisi setelah ditangkap, ia menyebutuhi korban rata-rata empat kali sepekan selama kurun waktu April-November 2022. Kecuali pada Juni dilakukan tiga kali sepekan, kemudian pada November hanya satu kali. Jika ditotal, perbuatan pria 50 tahun itu cabuli siswi SMP di Klaten dilakukan sekitar 109 kali. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku maupun rumah korban saat sedang sepi, serta di hotel. ”Korban saya belikan pulsa paketan saat kali pertama. Saya tidak pakai jamu. Lokasinya gonta-ganti, ya di rumah, tetapi banyak di hotel,” kata GS seperti dikutip Solopos.com, Selasa (7/2/2023) Keluarga korban tidak mengetahui anak gadis mereka hamil. Remaja itu bertubuh bongsor sehingga kehamilan tidak terlalu terlihat secara fisik. Keluarga baru mengetahui saat korban mengeluh sakit perut dan disangka diare. ”Saat itu, sakit perutnya tak kunjung sembuh meski sudah diberi obat. Akhirnya orang tua korban membawa gadis itu ke rumah sakit. Ternyata korban dalam kondisi hamil dan melahirkan di rumah sakit,” ungkapnya. Mengetahui anaknya hamil hingga melahirkan, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Klaten. Mengetahui korban melahirkan, tersangka kabur. Saat keluarga korban beserta perangkat desa mendatangi tersangka, rumahnya kosong. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi, menjelaskan dari informasi yang diperoleh penyidik, tersangka pergi ke Cirebon, Jawa Barat. ”Penyidik PPA Satreskrim Polres Klaten langsung mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan (pada 14 Januari 2023),” kata Ipda Febry. Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, menjelaskan perkara yang menjerat pria cabuli siswi SMP itu yakni dengan sengaja membujuk anak untuk bersetubuh dengannya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar