Pemkab Pastikan Pilkades Serentak Sragen Digelar Oktober

Ilustrasi Pilkades. (Murianews)
Murianews, Sragen – Pemkab Sragen memastikan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak untuk 10 desa di Kabupaten Sragen akan digelar Oktober 2023. Hanya saja, tahapan pilkades akan dimulai Mei 2023.
Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pelaksanaan pilkades di daerah dilaksanakan sebelum November 2023 supaya tidak berbarengan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, dalam instruksi Mendagri bagi daerah yang sudah siap pilkades dilaksanakan sebelum November 2023. Jika pelaksanaannya setelah November 2023, maka harus ada izin ke Kemendagri.
”Di Sragen, kami menghitung dan diputuskan siap melaksanakan pilkades pada Oktober. Untuk tahapannya dihitung mundur sesuai aturan yang berlaku. Kalau maunya kades dipepet saja. Ada yang pesannya Rabu saja, katanya ada petung. Sepanjang bisa kami wujudkan, insyaallah bisa. Yang penting persyaratan terpenuhi,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Dia menerangkan secara politis tidak masalah dalam pelaksanaan pilkades sebelum November. Dia berpendapat pilkades sebelum November lebih baik dan tidak menyalahi aturan yang ada. Kalau pilkades ditunda, ujar dia, maka akan ada penjabat (Pj) kades dan seterusnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Pudjiatmoko menerangkan masa jabatan kades di 10 desa itu akan berakhir pada Desember 2023.
Dia mengatakan pelaksanaan pilkades serentak memang Oktober dan tahapannya nanti mulai Mei 2023. Sedangkan pelantikan cakades terpilih pada 2024 mendatang karena harus menunggu masa tugas kades selesai.
”Tahapannya baru dipersiapkan. Secara administrasi, kalau sudah ada keputusan Bupati maka langsung disosialisasikan,” katanya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com
Ruangan komen telah ditutup.