Aturan yang Diduga Dilanggar Man City

Murianews, London – Man City dituduh melakukan dugaan pelanggaran serius di Liga Inggris. Pelanggaran itu bahkan diduga terjadi dalam 9 musim, dengan jumlah pelanggaran lebih dari 100 item.
Dilansir dari Daily Mail Inggris, berikut garis besar dugaan pelanggaran yang dilakukan Man City. Diantaranya adalah sebagai berikut;
Pada musim 2009/2010 hingga 2017/2018, Peraturan Liga Inggris mengharuskan klub melaporkan informasi keuangannya. Laporan itu harus sesuai dengan situasi yang terjadi di klub.
Terutama mengenai laporan pendapatan, termasuk pendapatan dari pihak sponsor harus dilaporkan. Kemudian juga biaya operasional tim juga harus dilaporkan. Dalam hal ini ada banyak hal yang dicurigai tidak sesuai.
Kemudian pada kurun waktu 2009/2010 hingga 2012/2013, secara inklusif, Peraturan Liga Inggris mewajibkan klub menyampaikan rincian tentang remunerasi pelatih sesuai kontranya. Namun Man City dituduh melakukan beberapa pelanggaran tentang hal ini.
Pada musim 2010/2011 hingga 2015/2016 secara inklusif, Liga Inggris mewajibkan klubnya untuk melaporkan rincian remunerasi pemainnya. Soal ini, Man City dalam kurun waktu tersebut diduga tidak melakukannya secara benar.
Selanjutnya, pada musim 2013/2014 hingga 2017/2018, Man City diduga melakukan pelanggaran FFP (Financial Fair Play) UEFA. Aturan ini diduga dimanipulasi Man City, sehingga bisa membeli pemain diluar batas kekuatan posisi keuangannya.
BACA JUGA: Man City Hadapi Tuduhan Serius di Liga Inggris
Man City juga diduga melanggar aturan tentang profitabilitas dan keberlanjutan oleh Liga Inggris. Pelanggaran ini diuga terjadi dalam kurun waktu musim 2015/2016 hingga 2017/20118.
Dugaan pelanggaran berikutnya dituduhkan pada Man City terjadi pada periode Desember 2018 hingga saat ini. Sesuai peraturan Liga Inggris, klub harus mau bekerjasama dan membantu penyelidikan yang dilakukan Liga Inggris terkait sebuah dugaan pelanggaran.
Namun dalam hal ini Man City diduga tidak mau memberikan informasi-informasi terbuka. Mereka dinilai selalu menutup-nutupi dan menghalangi upaya penyelidikan yang dilakukan.
Penulis: Budi Santoso
Editor: Budi Santoso
Sumber: Daily Mail
Ruangan komen telah ditutup.