Jumat, 29 Maret 2024

195 PPD di Jepara Resmi Dilantik

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 6 Februari 2023 17:00:44
Pelantikan PPD di Kabupaten Jepara. (Murianews/Bawaslu Jepara)
Murianews, Jepara – Sebanyak 195 orang di Kabupaten Jepara resmi dilantik menjadi anggota Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPD). Pelantikan dilakukan serentak di Pendapa Kecamatan masing-masing wilayah, Senin (6/2/2023). Kordiv Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abdul Kalim mengatakan, mereka nantinya akan bertugas di desa/kelurahan masing-masing. Kalim mengingatkan, setiap anggota PPD harus netral tidak condong pada salah satu peserta pemilu. Mereka dituntut selangkah lebih maju dari jajaran PPS serta harus dapat memahami peraturan dari Bawaslu dan KPU. ’’PPD mesti loyal, berintegritas, netral, dan memahami peraturan-peraturan Bawaslu dan KPU guna memaksimalkan kinerja pengawasan,’’ tegas Kalim. Baca: Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Jepara, Ini Kata Dinas Dalam pelaksanaan pengawasan, jelas Kalim, aturan-aturan bersifat dinamis juga mesti dipahami. Mulai dari surat keputusan dan surat edaran yang sewaktu waktu bisa diterbitkan. Untuk itu jajaran PPD dituntut untuk memperbarui bacaan terkait peraturan perundangan-undangan agar dalam melaksanakan pengawasan sudah sesuai dengan peraturan yang terbaru. Setelah dilantik, mereka langsung dihadapkan pada tahapan pengawasan pencocokan dan penelitian daftar pemilih oleh Pantarlih. Dalam menjalankan tugasnya, mereka diminta menjalin komunikasi yang baik kepada PPS, dan pihak-pihak terkait di desa. Itu sebagai langkah pencegahan dalam mengawal penyelenggaran pemilu agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ’’Setelah dilantik mereka langsung tancap gas awasi coklit dengan berkoordinasi dengan PPS dan stakeholder terkait di desa,’’ tandas Kalim.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar