Komunitas Disabilitas Blora Bakal Dapat Pendampingan

Peserta FGD berfoto bersama dengan Bupati Blora Arief Rohman. (Murianews/Nathan)
Murianews, Blora – Komunitas Disabiltas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah bakal mendapatkan pendampingan dari Komisi Nasional Disabilitas. Itu terungkap dalam diskusi yang dilakukan Komunitas Difabel Blora Mustika (DBM) dengan perwakilan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Agenda yang diselenggarakan di aula pertemuan Komunitas DBM, Sabtu (4/2/2023), itu dihadiri Bupati Blora Arief Rohman dan seluruh Komunitas DBM.
Arief Rohman dalam sambutannya mengatakan, mendorong dan membantu teman-teman difabel Blora menjadi salah satu komitmen dam fokus program kerjanya.
’’Teman-teman ini maunya dikasih kail, jangan dikasih ikan terus, agar bisa mancing dan berkarya, seperti program program CSR dan sebagainya. InsyaAllah ke depan kami tingkatkan,’’ imbuhnya.
Baca: Pakai Kaus Messi, Bupati Blora Hadiri Syukuran Pembangunan Jalan
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan dan mendata teman-teman disabilitas. Terutama, mereka yang memiliki potensi untuk bisa berkarya maupun dikaryakan.
’’Kami juga ingin hak-hak teman-teman ini bisa diberikan, sesuai kemampuan kami. Tentunya kami ingin mereka bisa berdaya dan mandiri menjadi contoh yang lainnya. Kalau yang difabel saja bisa kenapa yang normal enggak, tentu ini nanti akan jadi contoh dan semangat,’’ tuturnya.
Bupati berharap DBM dapat menjadi percontohan. Namun, tentunya perlu arahan dan bimbingan agar mereka terus berkarya dan berkembang.
’’Untuk teman-teman tolong perdanya sudah ada. Tinggal perbupnya dikawal ya agar segera terlaksana,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Eka salah satu perwakilan KND menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan dan bersinergi dengan Pemkab Blora.
’’Beberapa hal yang bisa dilakukan secara kongkrit dengan DBM, karena kami ingin perkuat DBM di Blora untuk mendampingi pemerintah daerah. Kami ingin memberikan ruang kepada mereka agar lebih kuat,’’ tuturnya.
Menurut Eka, disabilitas menjadi isu yang dilindungi undang undang. Dengan begitu, mau tak mau setiap kabupaten/kota harus fokus untuk memberikan perlindungan pada Disabilitas.
Selanjutnya terkait pendidikan, lanjut Eka, semua anak penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan. Menurutnya, Blora dengan jumlah SLB yang terbatas bisa melakukannya.
’’Dan termasuk kesehatan dan sejumlah program lainnya, dan tentu kami siap hadir mendampingi untuk memperjuangkan hak teman-teman difabel baik dari sektor pendidikan, kesehatan dan sosial,’’ ucapnya.
Kontributor Blora
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.