Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Harta Kekayaan Lukas Enembe Ditelusuri KPK

Harta Kekayaan Lukas Enembe Ditelusuri KPK

Lukas Enembe ditahan KPK (Tangkapan Layar)

Murianews, Jakarta – Harta kekayaan tersangka kasus gratifikasi, Lukas Enembe yang merupakan Gubernur nonaktif Papua, akan ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK akan melakukan penelusuran lantaran dicurigai, Lukas Enembe mendapatkan sejumlah uang dari pihak swasta. Bahkan pihak swasta ini juga sudah dimintai keterangan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dua pihak swasta yang sudah diperiksa adalah Yonatet Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom.

Kemudian, ada juga notaris yang turut diperiksa dalam perkara ini yang bernama. Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua, Kamis (2/2/2022).

Di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Komisaris PT Bintuni Energy Persada David Manibui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

BacaKetua KPK Sebut Lukas Enembe Contoh Pejabat yang Ugal-ugalan

”Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Fikri, mengutip Merdeka.com, Sabtu (4/2/2023).

Sementara Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Provinsi Papua Debora Salosso, serta dua pihak swasta Imelda Sun dan Pondiron Wonda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap mereka.

”Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan,” kata Ali.

 

Penulis: Cholis Amwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Merdeka.com

Ruangan komen telah ditutup.