Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Metro Sulsel

Pembuat Aplikasi Pembobol Rekening Via Undangan Nikah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa

Ilustrasi. (Freepik)

Murianews, Makassar – Pembuat aplikasi pembobol rekening berbentuk surat elektronik (surel) undangan nikah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri bersama Polda Sulsel, Kamis (2/2/2023). Pembuat aplikasi tersebut berinisial IA (20) seorang mahasiswa asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo mengatakan, IA merupakan pembuat aplikasi yang kemudian diperjualbelikan. Dalam praktiknya, jika link aplikasi diklik secara otomatis akan menguras isi saldo tabungan para korban.

”Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya. Saat ini ditangani mabes,” katanya seperti dikutip Antara.

Baca: Beredar Penipuan Instal Aplikasi Berkedok Undangan Pernikahan lewat WA, Ini Langkah Antisipasinya

Selain menangkap sang pembuat, pihaknya juga mengaku sudah menangkap dua orang yang membeli aplikasi tersebut. ”Jaringan pembelinya sudah ada yang ditangkap. Satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” ujar dia.

Adapun modus para pelaku melakukan penyebaran secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban terpedaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Kemudian jika korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya, maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor pin dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Kompol Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

Baca: Modus Baru, Klik Undangan Pernikahan di WhatsApp Berujung Uang Hilang

”Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” kata Sutomo.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu, dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Antara

Ruangan komen telah ditutup.