Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Anggaran Pengelolaan Sampah di Kudus Capai Rp 6,8 Miliar

Petugas kebersihan di Kudus mengangkut sampah. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 6,8 miliar di tahun ini. Anggaran tersebut termasuk untuk merehab tempat pembuangan sementara (TPS).

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kudus, Heri Muryanto mengatakan, anggaran sebesar Rp 6,8 miliar tersebut bersumber dari APBD 2023.

”Anggaran itu untuk merehab empat TPS, membayar gaji petugas kebersihan tenaga kontrak, dan lainnya,” katanya, Sabtu (4/2/2023).

Sebanyak empat TPS yang direhab itu ada di beberapa lokasi. Yakni TPS di Desa Getas Pejaten, TPS di Kelurahan Wergu Wetan, TPS di Purwosari, dan TPS di Kelurahan Kajeksan.

Dia menjelaskan, jumlah TPS di Kudus ada 11 unit. Sedangkan yang paling urgen untuk direhab ada di empat TPS tersebut.

”Kalau yang tujuh itu ada yang sudah direhab. Kalaupun masih ada perbaikan paling hanya rehab kecil,” ungkapnya.

Baca: Dinas PKPLH Kudus Masih Butuh 100-an Petugas Kebersihan Sampah

Sebanyak tujuh TPS tersebut ada di TPS Tumpangkrasak, TPS Pasuruhan Kidul, TPS Dersalam, TPS Desa Panjang, TPS Desa Bae, TPS Muria Indah, dan TPS Pasuruan Lor.

”Kalau tenaga kontraknya ada 180 orang. Mulai dari tenaga penyapu jalan, tenaga kebersihan di TPS, tenaga pengangkut sampah ke mobil dump,” sambungnya.

Heri menjelaskan, TPS perlu direhab karena sudah ada beberapa bagian yang rusak. Sehingga tidak dapat menampung sampah secara optimal.

”Perlu direhab karena sudah ada bagian yang retak-retak. Kalau hujan juga becek. Perbaikannya kami rencanakan sekitar bulan Maret,” imbuhnya.

 

Reporter: Vega Ma’arijil Ula
Editor: Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.