Penerima PKH di Jepara Didorong Kuliah

Ilustrasi kuliah (pixabay.com)
Murianews, Jepara – Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah didorong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Itu diungkapkan Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Budi Sulistyawan.
Budi mengungkapkan, saat ini ada 11.824 pelajar SMA yang tercakup bantuan melalui PKH. Mereka mendapat sebesar Rp 2 juta per tahun sesuai komponen pendidikan SMA dalam PKH.
Dana tersebut dicairkan tiap triwulan sebesar Rp 500 ribu bersamaan komponen lain, seperti pangan dan kesehatan.
Baca: Sebulan, Tiga Anak di Jepara Meninggal Dunia Akibat DBD
’’Yang saat ini kelas XII dan akan lulus jumlahnya masih ribuan. Di antara mereka ada yang menginginkan kuliah,’’ kata Budi, Jumat (3/2/2023).
Namun sangat disayangkan, sebab, mayoritas mereka tak melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi. Mereka memilih bekerja untuk mendapatkan penghasilan sehari-hari.
Sementara di sisi lain, saat mereka lulus SMA, maka status kepesertaan PKH akan dihapus.
Melihat fenomena itu, pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Saat ini, pihaknya sudah menjajaki kerja sama dengan tiga perguruan tinggi. Yaitu Unisnu Jepara, Politekni Balekambang, dan IAIN Kudus.
Lewat kerja sama itu, Dinsospermades Jepara berharap mereka bisa kuliah dengan mendapatkan bantuan pemerintah. Salah satunya yaitu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
’’Bisa juga diikutkan beasiswa lain sehingga bisa meringankan biaya mereka. Biar bagaimanapun, mereka perlu mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi,’’ pungkas Budi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.