Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Beraksi di 3 Tempat, Rampok Spesialis Rumah Mewah Semarang Gasak Rp 415 Juta

Para pelaku pencurian spesialis rumah mewah saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023). (Ponco Wiyono-Solopos.com)

Murianews, Semarang – Kawanan rampok spesialis rumah mewah yang ditangkap Polrestabes Semarang ternyata sudah beraksi di tiga tempat. Dari aksinya tersebut, para pelaku berhasil meraup uang dan barang curian senilai Rp 415 juta.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, mengatakan keempat kawanan rampok itu ditangkap, 28 Januari 2023. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan pistol mainan untuk mengelabuhi korban.

”Sementara modus yang dilakukan adalah pura-pura menjadi saudara pemilik rumah,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (3/2/2023).

Baca: Kawanan Rampok Spesialis Rumah Mewah Diringkus Polrestabes Semarang

Ia menjelaskan, sebelum beraksi para pelaku biasanya melakukan pengamatan terlebih dahulu. Setelah dipastikan aman, mereka mengetuk pintu untuk memastikan rumah tersebut kosong dan kemudian mencongkel.

”Di salah satu TKP, yakni perumahan Bukit Unggul, pelaku mengaku kepada asisten rumah tangga (ART) sebagai kerabat pemilik rumah dan datang untuk memperbaiki tandon. Kebetulan di TKP ada tiga ART, dan setelah berhasil diyakinkan, ketiganya disekap di dalam ruangan sementara pelaku mengambil barang berharga di sana,” ungkapnya.

Para pelaku antara lain Andriansyah alias Kusman, Priyo Aprilianto, Hendra Putra, dan Mahesa. Selain di Bukit Unggul, mereka juga beraksi di kawasan perumahan Telaga Bodas, Kecamatan Gajah Mungkur.

Andriansyah dan Priyo bertugas sebagai pengamat keadaan dan eksekutor, sementara Hendra dan Mahesa bertugas mengoperasikan kendaraan yang dipakai untuk beraksi.

Baca: Viral Nenek di Jepara Dirampok dan Ditodong Belati, Begini Ceritanya

Dari tiga TKP, ketiganya meraup uang ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah, dinar, dolar Singapura, dan dolar Australia. Selain itu, pelaku juga menjarah beberapa batang emas, perhiasan emas, serta jam tangan merek Michaela Cors.

Mereka pun membagi hasil curian sesuai tugas. Masing-masing Kusman dan Priyo memdapatkan Rp 70 juta, Hendra Rp 20 juta, dan Mahesa mendapatkan Rp 12 juta.

”Mereka merupakan residivis di LP Tangerang, Jambi dan Palembang. Mereka dibekuk di Hotel Horison Inn Alaska, pada 25 Januari,” sambung Donny.

Meski membawa senapan mainan, para pelaku belum sempat menakut-nakuti korban, lantaran di dua TKP tidak ada penghuni dan di satu TKP mereka berhasil meyakinkan para ART.

Kepada awak media, Andriansyah alias Kusman mengaku mengenal Priyo di Palembang saat Priyo yang asal Bekasi mengunjungi saudaranya.

Dalam menyiapkan aksinya, keempat pelaku berkoordinasi melalui telepon dan setelah bersepakat, Priyo menjemput Kusman di Bandara Semarang lalu berangkat ke Surabaya.

”Para pelaku sempat melakukan pengamatan di Surabaya dan Surakarta namun belum sempat berhasil menjalankan aksinya,” ungkap Kasatreskrim.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

Ruangan komen telah ditutup.