Ini Kriteria Lolos Seleksi Perangkat Desa di Kudus

Murianews, Kudus – Kriteria lolos untuk peserta seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sudah ada regulasinya. Peserta dengan nilai tertinggi otomatis langsung lolos.
Seleksi perangkat di 90 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bakal digelar pada 14 Februari 2023 mendatang. Metode seleksinya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Sebanyak 4.929 peserta bakal ikut seleksi. Mereka memperebutkan 252 formasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono mengatakan, penyusunan naskah soal nantinya menjadi kewenangan tiap-tiap perguruan tinggi yang digandeng panitia seleksi.
Mekanisme bobot nilai juga menjadi kewenangan perguruan tinggi.
”Intinya nilai tertinggi langsung lolos dan jadi perangkat desa. Di hari itu juga (14 Februari 2023, red) hasilnya diumumkan ke semua peserta,” katanya, Jumat (3/2/2023).
Baca: 4.929 Warga Kudus Berebut jadi Perangkat Desa
Pihaknya juga percaya pihak perguruan tinggi bakal bekerja dengan profesional dan kredibel. Terlebih perguruan tinggi yang dapat ikut serta menyelenggarakan sudah bekerja sama dengan Pemkab Kudus.
Adi melanjutkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan selama berjalannya tes. Sehingga proses seleksi berjalan lancar.
”Nanti kami tetap melakukan monitoring. Ada tim dari Kabupaten dan tim dari desa juga,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan tes nantinya menggandeng lima perguruan tinggi. Terdiri dari Universitas 17 Agustus, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang, dan Universitas Padjadjaran Bandung.
Reporter: Vega Ma’arijil Ula
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.