من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل
Artinya: ”Barang siapa yang mendatangi salat Jumat baik laki-laki maupun wanita maka hendaklah mandi.” Seorang wanita dalam konteks ini juga mendapatkan kesunahan mandi Jumat apabila ia turut serta melaksanakan ibadah Jumat. Ketentuan hukum ini menjadi berbeda bila ia memilih salat dhuhur di rumah, maka baginya tidak lagi disunahkan. Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani menyatakan:وأما آداب الجمعة فكثيرة منها أنه (سن لمريدها) أي لمن أراد حضور الجمعة (غسل) وإن لم تجب عليه بل وإن حرم عليه الحضور كامرأة بغير إذن حليلها على المعتمد
Artinya: Sedangkan etika dalam salat Jumat itu banyak, salah satunya adalah disunahkan bagi orang yang menghendaki untuk mendatangi salat Jumat untuk mandi, walaupun salat Jumat tidak diwajibkan baginya bahkan walaupun haram baginya untuk mendatangi salat Jumat seperti perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suaminya menurut pendapat mu’tamad (kuat). (Syekh Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, halaman:142, Al-Haramain) 2. Memperbanyak Berselawat Memperbanyak berselawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah salah satu dari amaliah yang dapat dilaksanakan pada hari Jumat bagi perempuan, hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam al-Baihaqi:أكثروا الصلاة علي ليلة الجمعة ويم الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشرا ـ رواه البيهقي بإسناد جيد
Artinya: Perbanyaklah shalawat kepadaku pada mal Jumat dan hari Jumat, barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali. (HR Al-Imam al-Baihaqi dengan sanad yang baik). Bahkan Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibariy menyatakan bahwa memperbanyak berselawat kepada Nabi Muhammad SAW pada hari Jumat lebih utama daripada memperbanyak berdzikir dan membaca Al-Qur’an yang tidak ada keterangan khusus dari Nabi Muhammad SAW. Dalam karya monumentalnya, Fath al-Muin, beliau menegaskan:وإكثار صلاة على النبي صلى الله عليه وسلم (يومها وليلتها) للأخبار الصحيحة الأمرة بذلك فالإكثار منها أفضل من إكثار ذكر وقرأن لم يرد بخصوصه
Artinya: Dan disunahkan memperbanyak berselawat kepada Nabi Muhammad pada hari Jumat dan malamnya karena adanya beberapa hadits shahih yang memerintah hal itu. Maka memperbanyak berselawat kepada beliau lebih utama daripada memperbanyak berdzikir dan membaca Al-Qur’an yang tidak ada keterangan khusus dari Nabi Muhammad. (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibariy, Fathul Mu’in beserta Hasyiyah I’anah At-Thalibin, juz 2, halaman: 103 Dar Al-Fikr) 3. Membaca Surat Al-Kahfi Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim:من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara 2 Jumat. Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi:من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور ما بينه وبين البيت العتيق
Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara dia dan Al-Bait al-Atiq (Ka’bah). 4. Memperbanyak Berdoa Bagi siapa pun, laki-laki dan perempuan disunahkan untuk memperbanyak berdoa di hari Jumat. Harapannya adalah doa yang dipanjatkan bertepatan dengan waktu ijabah (terkabulnya doa) yang dirahasiakan Allah di satu kali 24 jam hari Jumat. Syekh Jalaluddin Al-Mahalli berkata:ـ (ويكثر الدعاء) يومها رجاء أن يصادف ساعة الإجابة
Artinya: Dan sunah memperbanyak berdoa pada hari Jumat karena berharap bertepatan dengan waktu ijabah. (Jalaludin Muhammad bin Ahmad al-Mahalli, Syarah Minhaj at-Thalibin, juz 1, halaman: 334, Al-Hidayah) Syekh Sayyid Al-habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad sebagaimana dikutip Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata:وفي هذا اليوم ساعة شريفة يستجاب فيها الدعاء مطلقا وهي مبهمة في جميع اليوم كما قاله الإمام الغزالي وغيره
Artinya: Pada hari ini (Jumat) ada waktu yang mulia yang mana doa akan dikabulkan secara mutlak dan waktu tersebut disamarkan pada keseluruhan hari itu seperti halnya yang diungkapkan oleh Al-Imam al-Ghazali dan selainnya. (Al-Alamah Abi Bakr bin al-Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, halaman: 63, Dar Al-Fikr). 5. Membaca Surat Yasin Keutamaan membaca surat Yasin berlandaskan hadits riwayat Abu Daud sebagai berikut:من قرأ سورة يس والصافات ليلة الجمعة أعطاه الله سؤله
Artinya: ”Barang siapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya. (HR Abu Daud dari al-Habr). Al-Manawi menegaskan bahwa hadits ini tergolong hadits yang sanadnya terputus. Dengan demikian hadits tersebut berstatus lemah. Meski demikian, hadits tersebut tetap bisa diamalkan sebab berkaitan dengan keutamaan amal (fadlail al-a’mal). 6. Memperbanyak Kebajikan Salah satu keutamaan hari Jumat adalah dilipatgandakannya pahala kebaikan sepuluh kali lipat dari pada hari yang lain. Keutamaan ini tidak terkhusus untuk laki-laki, namun berlaku juga bagi perempuan. Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata:ـ (قوله: وسن إكثار فعل الخير فيهما) أي في يوم الجمعة وليلتها، لما أخرجه ابن زنجوية عن ابن المسيب بن رافع قال من عمل خيرا في يوم الجمعة ضعف له بعشرة أضعاف في سائر الأيام، ومن عمل شرا فمثل ذلك اه. إرشاد العباد. ويقاس باليوم: الليلة، إذ لا فرق
Artinya: Ucapan Syekh Zainuddin; dan sunah memperbanyak kebaikan di malam dan hari Jumat; Karena riwayat Ibnu Zanjawiyah dari Ibn al-Musayyab bin Rafi’, beliau berkata: Barang siapa yang berbuat kebaikan pada hari Jumat, maka akan dilipatgandakan 10 kali lipat dari hari yang lain, dan barang siapa berbuat kejelekan maka juga demikian (dilipatgandakan dosanya 10 kali lipat). Dan disamakan hari, yaitu malam, sebab tidak ada perbedaan sama sekali. (Syekh Abi Bakr bin Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, halaman: 104, Dar Al-Fikr). Beberapa aktivitas utama di atas sebagaimana dianjurkan untuk laki-laki, juga berlaku untuk perempuan, sebab redaksi yang disebutkan dalam hadits bersifat umum (man), bisa mencakup laki-laki dan perempuan, di dalam kajian ushul fiqh disebut dengan lafazh al-‘am. Demikianlah penjelasan yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab. Penulis: Dani Agus Editor: Dani Agus Sumber: jatim.nu.or.id