Minimnya Upah Pekerja Mebel di Jepara Dinilai Picu Kemunduran

Pekerja ukir Jepara tengah bekerja di sebuah gudang. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
Murianews, Jepara – Minimnya upah pekerja mebel dan ukir di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dinilai sebagai salah satu faktor kemunduran industri itu sendiri.
Salah satu yang menilai itu, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif. Penilaian tersebut tak hanya pertimbangan pribadi. Melainkan juga dari hasil serapan aspirasi dari masyarakat.
’’Mebel dan ukir kearifan lokal ini disorot banyak pihak. Mereka berharap (industri mebel ukir, red) bisa bangkit lagi,’’ kata pria yang akrab disapa Gus Haiz, Kamis (2/2/2023).
Gus Haiz mengatakan, dari kalangan masyarakat yang kebanyakan memiliki keahlian bekerja di mebel dan ukir menginginkan adanya perbaikan upah.
Sebab, sampai saat ini memang, belum ada regulasi yang mengatur ambang batas minimal atau maksimal upah pekerja mebel dan ukir.
Baca: Sempat Hilang, Nelayan Jepara Ditemukan di Pulau Mandalika
’’Upahnya harus layak. Karena itu salah satu daya tarik mereka terjun (bekerja, red) di dunia ukir,’’ jelas Gus Haiz.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah memiliki regulasi tentang mebel dan ukir. Yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Industri Mebel.
Ironisnya, di dalam Perda tersebut tak satupun dicantumkan diksi karyawan, buruh, atau pekerja mebel-ukir. Isinya hanya berkutat pada pengusaha dan relasinya dengan pemerintah atau stakholders lainnya.
Gus Haiz menilai regulasi itu perlu dikaji dan ditinjau lagi. Dengan begitu, Perda tersebut bisa sesuai dengan kondisi mutakhir.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang terkesan abai dengan mebel dan ukir.
Itu terlihat setidaknya pada keberpihakan menganggarkan biaya promosi. Di tahun ini, biaya promosi hanya dianggarkan sebesar Rp 80 juta.
’’Pemerintah (Jepara, red) saya melihat juga setengah hati untuk mendukung (kebangkitan, red) ukir,’’ pungkas Gus Haiz.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi
Ruangan komen telah ditutup.