BUMDes dan BUMDesma Resmi Masuk OSS, Bisa Memiliki NIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Dok Mendes PDTT)
Murianews, Jakarta – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) saat ini sudah masuk dalam sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga usaha yang dijalankan pun bisa untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, dengan masuknya BUMDes dan BUMDesma ke OSS ini dapat mendukung percepatan kemandirian desa.
”Alhamdulillah per 1 Februari 2023 secara resmi sudah masuk di dalam sistem, dengan demikian BUMDes dan BUMDesma sudah bisa mendaftarkan dirinya dan sudah bisa memiliki NIB,” katanya, mengutip Antara, Kamis (2/2/2023).
Baca: Tiga BUMDes di Karanganyar bisa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Halim mengatakan, masuknya BUMDes dan BUMDesma ke dalam sistem OSS yang dikelola Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) itu menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang cukup tinggi bagi upaya percepatan kemandirian desa.
”BUMDes diberikan ruang-ruang yang sangat luar biasa di dalam tata kelola pemerintahan kita, diharapkan mempercepat kemandirian desa dan meningkatkan ekonomi di desa,” ungkapnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi menjadi kunci bagi kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, peningkatan SDM juga menjadi kunci dari peningkatan kesejahteraan warga masyarakat.
”Dua hal itu yang selalu menjadi pusat perhatian Pak Presiden Joko Widodo terkait dengan pembangunan di desa, dua hal ini diharapkan selalu bersamaan yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” terangnya.
Baca:Majukan Desa, BUMDes Wadas Studi Banding ke 4 Desa di Yogyakarta
Sementara Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, kebijakan pemerintah konsisten semakin menguatkan BUMDes.
”Aspek yang penting dimulai di 2020 seiring dengan munculnya Undang-Undang Cipta Kerja, BUMDes betul-betul eksis sebagai sebuah badan hukum,” katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Antara
Ruangan komen telah ditutup.