Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Penyandang Disabilitas di Kudus Didata untuk Program JKN

Sosialisasi dan pendataan kelompok disabilitas Kudus oleh BPJS Kesehatan. (Murianews/BPJS Kesehatan)

Murianews, Kudus – BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan pendataan pada belasan penyandang disabilitas asal Kudus untuk dimasukkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sosialisasi sekaligus pendataan, dilakukan BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus di salah satu rumah makan di Kudus, Selasa (31/1/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap para penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus.

Apalagi, kesejahteraan kelompok disabilitas di Kudus memang menjadi fokus atau konsen dari arah pembangunan Nasional maupun pembangunan pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan, sambung Ardi sebenarnya sudah beraudiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo terkait jaminan kesehatan bagi para disabilitas. Di mana pemerintah daerah mau menanggung jaminan kesehatan mereka. Namun kemudian BPJS sedikit mengalami kesulitan terkait pendataan.

”Nah kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menghimpun seluruh data para penyandang disabilitas dari belasan komunitas di Kudus, agar bisa disandingkan dengan data BPJS Kesehatan. Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial dan hasil verifikasi akan disampaikan ke DKK,” ucapnya.

Baca: Catat, Ini Hak Penyandang Disabilitas Sesuai Undang-Undang

Data tersebut nantinya akan diproses BPJS Kesehatan sebagai usulan peserta JKN dengan pembiayaan daerah.

”Jaminan Kesehatan Nasional bagi penyandang disabilitas memang sudah dijamin oleh pemerintah dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas,” pungkasnya.

Baca: Dirut BPJS Kesehatan Kaget, Masih ada Pasien Diminta Bawa Berkas Fotokopi

Kepala DKK Kudus Andini Aridewi mengatakan, dengan dilakukannya pendataan ini diharapkan seluruh aspek dari semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus sudah terlindungi jaminan kesehatannya. Termasuk juga komunitas para penyandang disabilitas di Kudus.

”Semoga pelaksanaan JKN di Kabupaten Kudus bisa lebih optimal untuk menuju cakupan peserta 98 persen,” pungkasnya.

 

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.