Menteri ESDM Ungkap Subsidi BBM dan Elpiji Tahun Ini Ditarget Capai Rp 139 Triliun

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Dok. Kementerian ESDM)
Murianews, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan anggaran untuk subsidi energi sebesar Rp 209 triliun. Dari anggaran itu, Rp 139 triliun di antaranya adalah untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, subsidi energi ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri dalam masa pemulihan ekonomi.
Dia pun menegaskan, tahun ini pihaknya menargetkan subsidi energi mencapai Rp 209,9 triliun. Dengan asumsi Rp 139,4 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp 70,5 triliun untuk subsidi listrik.
Baca: Angkot Penerima Subsidi BBM di Jepara Dipasangi Stiker
”Tahun 2023 kami perkiraan alokasi subsidi energi cukup besar karena wabah masih ada. Konflik (Russia-Ukraina) yang belum selesai juga menyebabkan turunnya supply karena terhambatnya supply besar dari Rusia,” kata Arifin, mengutip Tempo.co, Senin (30/1/2023).
Arifin mengatakan, realisasi subsidi energi tahun 2022 tercatat sebesar Rp 157,6 triliun. Rinciannnya, subsidi untuk BBM dan LPG Rp 97,8 triliun, serta subsidi listrik Rp 59,8 triliun.
Menurutnya, realisasi tersebut masih jauh dari total subsidi yang ditargetkan Kementerian ESDM, yakni senilai Rp 211,1 triliun.
”Realisasi subsidi energi 2022 lebih rendah dari yang ditargetkan. Ada penurunan di BBM dan LPG karena tidak seperti yang kami bayangkan sebelumnya. Asumsi crude yang dianggap tinggi, ternyata menjelang kuartal ketiga terjadi penurunan harga komoditi migasnya,” kata dia.
Baca:Subsidi BBM Bengkak, Luhut: Per Tahun Mobil Bisa Konsumsi 1.500 Liter
Sementara itu, permintaan dari Cina maupun negara lain kemungkinan meningkat. Hal ini seiring kebijakan baru soal pelonggaran pembatasan Covid-19.
”Jadi sisi supply berkurang karena belum tentu bisa dikejar negara-negara produsen. Di sisi lain, demand meningkat. Inilah yang perlu kami antisipasi,” ujar Arifin.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Tempo.co
Ruangan komen telah ditutup.