Mantap! 2.144 UMKM di Jateng Sudah Kantongi Sertifikat Halal

Foto: Logo Halal Indonesia (kemenag.go.id)
Murianews, Semarang – Kesadaran pelaku UMKM di Jateng untuk melengkapi usahanya dengan sertifikat halal tampaknya makin meningkat. Indikasinya, sejauh ini sudah banyak UMKM di Jateng yang mengantongi sertifikat halal.
Dengan sertifikat halal itu, akan membawa dampak positif bagi pelaku UMKM. Di mana, kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan UMKM pun akan semakin meningkat dan tentunya akan meningkatkan omzet.
Kabid Restruktrusasi dan Pembiayaan Dinkop UKM Jateng, Endah Ariyanti, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng selama ini memang gencar mendorong pelaku UMKM untuk melakukan sertifikasi halal. Untuk fasiltasi halal sudah dilaksanakan sejak 2012.
Baca juga: Pendaftaran Sertifikasi Halal, BPJPH: Hanya Dapat Dilakukan di SIHALAL!
”Hingga 2022 sudah ada 2.144 UMKM yang disertifikasi halal,” ujar Endah dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Solopos.com.
Endah menuturkan, antusiasme pelaku usaha dalam Program Sertifikasi Halal sangat besar. Ia mengatakan, sertifikasi halal menjadi jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah atau UMKM Jateng bisa naik kelas.
”Setelah memeroleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM,” paparnya.
Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendampingi pengusaha kecil dan menengah dalam fasilitasi pemenuhan syarat sertifikasi halal, khususnya bidang makanan dan minuman. Memberikan sosialisasi pemahaman terkait produk halal dan mempertemukan dengan jaringan seperti toko retail, pusat oleh-oleh hingga pengusaha skala besar.
Untuk bisa mendapat sertifikat halal, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha kecil dan menengah. Syarat itu antara lain nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan, dan sistem jaminan halal.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: solopos.com
Ruangan komen telah ditutup.