Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Kasus Perempuan di Grobogan Diduga Dihamili Ayah dan Adik Tak Dilaporkan Polisi

Kasus Perempuan di Grobogan Diduga Dihamili Ayah dan Adik Tak Dilaporkan Polisi

Ilustrasi pencabulan (MURIANEWS)

Murianews, Grobogan – Kasus perempuan di Kabupaten Grobogan yang diduga dihamili ayah dan adiknya sendiri ternyata tak dilaporkan ke polisi. Kabar itu dibenarkan Kapolsek Penawangan AKP Darmono.

’’Tidak dilaporkan. Itu delik aduan,’’ ujarnya, Sabtu (28/1/2023).

Darmono mengatakan, kasus itu bisa ditangani secara hukum apabila dilaporkan. Meski tak dilaporkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Penawangan dan pihak terkait.

Dijelaskan, kasus itu nantinya ditangani tim terpadu bersama sejumlah unsur terkait.

’’Kami sudah berkoordinasi dengan Camat Penawangan, akan ditangani tim terpadu dari (Dinas) Kesehatan, Dinsos, DP3AKB. Karena serumah itu kurang sehat semua,’’ lanjutnya.

Baca: Miris, Perempuan di Grobogan Diduga Dihamili Ayah dan Adik Sendiri

AKP Darmono mengatakan, keluarga tersebut tidur dengan tanpa penyekat ruangan sama sekali. Selain itu, kamar mandi juga seadanya.

’’Mereka tidur serumah tanpa penyekat ruangan sama sekali. Kamar mandi ya seadanya,’’ katanya.

Sebelumnya diberitakan, perempuan berusia 29 tahunan di Grobogan diduga dihamili ayah dan adiknya sendiri. Bahkan akibat hubungan sedarah itu, korban sampai hamil untuk kedua kalinya.

Pada kehamilan pertama terjadi sekitar tahun 2019 (sebelumnya ditulis 2020) lalu. Perempuan itu telah melahirkan, dan sang bayi pun telah diadopsi seorang warga. Pada saat itu, perempuan itu diduga merupakan ODGJ.

 

Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.