Polri Imbau Masyarakat Tak Tergiur Judi Online Karena Dipastikan Kalah

Ilustrasi judi slot online (Freepik)
Murianews, Jakarta – Belakangan, fenomena judi online di kalangan masyarakat kian marak. Sekali pun pihak kepolisian sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs judi online, tetapi selalu saja daa situs yang muncul.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, orang yang bermain judi onlien bisa dipastikan kalah.
”Jadi boleh dikatakan ikut perjudian, judi online ini dipastikan kalah, karena sudah disetting (diatur),” kata Ramadhan, mengutip Antara, Sabtu (28/1/2023).
Baca: PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 Triliun
Dia juga mengatakan, judi online biasanya memang memberikan iming-iming kemenangan bagi para pelaku. Bahkan kemenangan itu ditunjukkan dengan jumlah yang besar.
Banyak juga masyarakat yang tergiur dengan promosi para komplot judi daring lewat pesan WhatsApp dan pesan SMS.
”Perjudian bukan tempat untuk mencari kekayaan. Kemenangan dalam permainan judi daring sudah diatur. Sejatinya kemenangan ditujukan untuk bandar,” katanya.
Kemenangan yang sudah diatur ini juga disampaikan oleh Kasubdit I Ditipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Menurut Reinhard, komplotan judi daring Mastertoge78 yang telah diringkus pihaknya mendapatkan keuntungan Rp 2 miliar dari 3.000 masyarakat yang menjadi korban karena ikut bermain judi daring.
”Jangan tergiur dengan promosi-promosi karena biar bagaimanapun sebenarnya sudah disetting kekalahan, kemenangan sudah disetting,”kata dia.
Baca: Judi Online Diduga Jaringan Konsorsium 303 Digerebek Polda Sumut, 15 Orang Diamankan
Ia mengungkapkan pemain judi daring hanya punya peluang mendapatkan kemenangan sebesar 20 persen. Oleh karena itu permain judi daring tidak menjanjikan kekayaan.
”Kemenangan itu hanya 20 persen dari pada yang main. Jadi kalau yang berharap dan bermimpi main judi online bisa kaya itu salah sama sekali,” kata Reinhard.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Antara
Ruangan komen telah ditutup.