Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Biaya Haji Rp 69 Juta, DPR: Calon Jemaah akan Sulit Melunasi

 

Biaya Haji Rp 69 Juta DPR Calon Jemaah akan Sulit Melunasi

Foto: Ilustrasi (pixabay.com)

Murianews, Jakarta – Usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji hingga Rp 69 juga, dinilai memberatkan calon jemaah. Bahkan DPR juga keberatan lantaran diperkirakan calon jemaah akan sulit untuk melakukan pelunasan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, apabila usulan Rp 69 juga itu disahkan, maka calon jemaah akan sulit untuk melakukan pelunasan. Selain jangka waktunya yang mepet, uang sebesar itu juga tidak mudah untuk mencarinya.

”Kalau Rp 69 juta itu kami berkeyakinan itu banyak jamaah yang akan tidak bisa melunasi karena yang akan dilunasi itu kan berjumlah melebihi 40 juta karena dia baru menyetorkan Rp 25 juta, sementara (total) Rp 69 juta, itu pasti rentang waktunya hanya 1 bulan, siapa yang bisa mencari uang hampir Rp 50 juta dalam 1 bulan melunasi itu?” kata Marwan mengutip Detik.com, Sabtu (28/1/2023).

BacaKPK Sebut Nilai Manfaat akan Habis Jika Biaya Haji Tidak Naik

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR itu menyebut para anggota akan turun ke lapangan terkait biaya haji ini. Para anggota, kata dia, akan melihat perhitungan biaya perjalanan, penginapan hingga nilai manfaat.

”Nah kita akan mencoba nanti semua para anggota di Panja Haji ini semua turun, turun itu ada 2 hal, satu harga item terkait kemudian yang kedua menambah nilai manfaat. Belum saatnya 70/30, 70/30 itu memang ideal, tetapi variabel menuju ke sana belum sempurna,” tuturnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga akan meminta bukti kepada Kemenag terkait biaya apa saja yang mengalami kenaikan. Apabila ada yang bisa ditekan, maka anggaran biaya juga bisa diminimalkan.

”Tentu kami meminta harga tiket pesawat, hotel di sana di Saudi, mana buktinya kalau harga harus seperti itu, faktor apa saja menjadikan seperti itu, jadi kita akan ketat,” ungkapnya.

Marwan memahami subsidi biaya haji ini harus disesuaikan demi menjaga keberlangsungan dana haji. Namun menurutnya, skema 70 persen dibebankan kepada jemaah dan 30 persen kepada pemerintah itu masih memberatkan jemaah.

BacaKPK Panggil Menag dan BPKH Soal Biaya Haji 2023

”Kejadian ini pernah di tahun-tahun 2012, 2013, 2014, 2015 itu proporsinya 70/30, 70 beban jamaah, 30 manfaat. Tapi kan waktu itu setor 25 juta sudah hampir selesai, harga dulu pada saat itu memang seperti itu idealnya, terus naik ke sekarang,” tutur dia.

Pihaknya pun berharap agar dari sisi harga bisa diturunkan, karena pelaksanaan haji tahun ini sudah dalam kategori normal, bukan masa pandemi Covid-19. Selain itu, proporsinya juga harus didekatkan.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com

Ruangan komen telah ditutup.