Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

KPK Sebut Nilai Manfaat akan Habis Jika Biaya Haji Tidak Naik

KPK Sebut Nilai Manfaat akan Habis Jika Biaya Haji Tidak Naik

KPK Rapat bersama Menag dan BPKH (Kompas.com)

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jika dana manfaat pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan habis jika biaya haji tahun ini tidak dinaikkan. Sebab, saat ini nilai manfaat itu tersisa hanya Rp 15 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, setelah mendapatkan  keterangan dari BPKH, dana manfaat selama ini memang sangat membantu dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.

”Sekarang hanya Rp 15 triliun kurang lebih nilai manfaat yang ada di BPKH,” kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, mengutip Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

BacaKPK Panggil Menag dan BPKH Soal Biaya Haji 2023

Menurutnya, nilai manfaat semakin menipis sehingga saat ini belum terdapat ketentuan setingkat undang-undang yang mengatur besaran dana yang harus dikucurkan BPKH pada setiap penyelenggaraan ibadah haji.

Sebagai informasi, nilai manfaat menjadi semacam subsidi yang digelontorkan BPKH sehingga membuat tanggungan biaya haji oleh jemaah lebih murah.

Nilai manfaat diambil dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji. Hal itu dilakukan dengan menempatkan dan atau investasi dana haji.

BacaBiaya Haji Diusulkan Naik, Calhaj di Pati Batalkan Pendaftaran

Pahala lantas menjelaskan contoh kasus yang bisa menggambarkan bahwa nilai manfaat di BPKH bisa segera habis jika sistem pembiayaan haji saat ini tidak dibenahi.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com

Ruangan komen telah ditutup.