Raja Juli: Era Jokowi 109.838 Tanah Wakaf Disertifikatkan

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)
Murianews, Kudus – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyebut, sertifikasi tanah wakaf di Republik Indonesia terjadi peningkatan akselerasi yang tinggi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkapkan saat sambutan dalam penyerahan sertifikat wakaf di Kabupaten Kudus, Jumat (27/1/2023).
”Di era kepemimpinan Presiden Jokowi, terjadi akselerasi yang luar biasa untuk persertifikasian tanah wakaf,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah, sudah terbit 203.033 bidang sertifikat wakaf. Di mana 53 persen di antaranya merupakan sertifikasi tanah wakaf di era kepemimpinan Presiden Jokowi.
”Dalam waktu delapan tahun periode Pak Jokowi ini sudah ada tanah wakaf 109.838 yang disertifikatkan,” ungkapnya.
Baca: Wamen Raja Juli Antoni Serahkan Puluhan Sertifikat Wakaf di Kudus
Hingga saat ini, bahkan pihaknya masih diminta Menteri Hadi Tjahjanto untuk terus menginventarisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat untuk segera disertifikatkan.
Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat untuk memberitahukan jika ada tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat, baik yang diperuntukkan untuk masjid, makam, yayasan pendidikan, hingga rumah ibadah lain.
”Tanah wakaf merupakan wujud kedermawanan dalam Islam yang harus dijaga baik. Dan proses sertifikasi merupakan tanggung jawab kami, dan kami diminta untuk serius menangani itu. Akan kami usahakan segera terbit dengan tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha
Ruangan komen telah ditutup.