Bank BCA Akui Salah Blokir Rekening Milik Pedagang Burung

Ilham wahyudi yang rekeningnya diblokir (Detik.com)
Murianews, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengakui jika pihaknya salah melakukan pemblokiran terhadap rekening atas nama Ilham Wahyudi yang merupakan pedagang burung di Pamekasan Jawa Timur (Jatim). Padahal, yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Ilham yang merupakan tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn, BCA mengakui memang ada kekeliruan dalam pemblokiran rekening sebagaimana diminta oleh KPK. Menurutnya, hal itu karena ada kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah penjual burung Ilham Wahyudi dengan yang dimaksud dalam surat permintaan blokir dari KPK.
”Saat ini pemblokiran rekening a.n Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamannnya,” kata hera, mengutip Detik.com, Jumat (27/1/2023).
Baca: KPK Sebut Pemblokiran Rekening Warga Pamekasan Kesalahan Pihak Bank
Sebelumnya, penjual burung di Pamekasan bernama Ilham Wahyudi pemilik rekening BCA dengan saldo Rp 2,5 juta bingung karena rekeningnya menadak diblokir. Pihak KPK telah menyampaikan bahwa nama Ilham memang sama dengan tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
”Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com
Ruangan komen telah ditutup.