Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Turun Demo, Abu Bakar Ba’asyir Kecam Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Swedia

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan orasi mengecam pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia di Jl Slamet Riyadi, Solo, Jumat (27/1/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Murianews, Solo – Pimpinan pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki, Jawa Tengah, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir turun langsung dalam demo aksi bela Islam di Gladak, Jl Slamet Riyadi, Solo, Jumat (27/1/2023) siang

Demo yang diikuti ratusan orang tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berkumpul di barat patung Slamet Riyadi dengan mengenakan pakaian putih dan hitam.

Peserta aksi mendengarkan orasi para orator yang mengecam pembakaran Al-Qur’an di Swedia oleh politisi Partai Stram Kurs, Rasmus Paludan, 21 Januari lalu. Ada beberapa orator termasuk Ba’asyir.

”Kami mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an. Ini perbuatan yang melukai muslim di dunia,” kata Ba’asyir.

Aksi yang diinisiasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dan Aliansi Soloraya itu juga membentangkan spanduk berjenis MMT serta poster terkait ayat suci yang menjadi penutan hidup mereka.

Melansir Solopos.com, Pelaksana Humas DSKS Endro Sudarsono menjelaskan pembakaran ayat suci sudah dilakukan kali kelima. Dari situ, pemerintah Swedia terkesan membiarkan dan tidak ada proses hukum.

”Pemerintah Swedia terkesan membiarkan. Tidak ada proses hukum,” katanya.

Dia menjelaskan aksi di Gladak Solo diikuti 10 ormas serta pondok pesantren di Soloraya. Legiatan berlangsung pukul 13.00 WIB sampai Asar.

Adapun pernyataan sikap paserta adalah pertama, mengutuk keras perbuatan Rasmus Paludan yang telah membalar Al-Qur’an di Swedia.

Kedua, mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yany melakukan penodaan agama Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan agama.

Ketiga, meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia bertempur melawan Islamfobia.

Keempat, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al-Qur’an.

Bila perlu memulangkan Duta Besar Swedia untuk Indonesia dan Presiden Jokowi memutus hubungan diplomatik dengan Swedia.

Kelima, mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya muslimin memboikot produl Swedia.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

Ruangan komen telah ditutup.