TikTok Resmi Hapus Konten Mengemis Online

Fenomena mengemis online dengan cara ekspliotasi diri di media sosial (Tangkapan Layar)
Murianews, Jakarta – Platform media sosial TikTok resmi menghapus konten yang berisi mengemis online. Penghapusan itu atas permintaan Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Konten yang dihapus itu adalah berkaitan dengan seorang nenek yang mandi lumpur kemudian viral.
“Kami telah menerima permintaan take down dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” ujar Perwakilan TikTok Indonesia, mengutip Kompas.com, Jumat (27/1/2023).
Baca: Kominfo Siap Hapus Konten Medsos yang Berisi Pengemis Online
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong membenarkan permintaan take down tersebut.
“Betul (meminta TikTok menghapus konten mandi lumpur),” kata Usman.
Usman mengatakan bahwa permintaan hapus video nenek mandi lumpur itu didasarkan pada surat edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.
SE Nomor 2 Tahun 2023 tersebut berisi tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Baca: Mensos Risma Akan Surati Pemda untuk Tindak Pengemis Online
“(Permintaan hapus konten) berdasarkan surat edaran Mensos yang menyebutkan bahwa konten tersebut dilarang,” imbuh Usman.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com
Ruangan komen telah ditutup.