Jumat, 29 Maret 2024

Kadesnya Dipenjara, Desa Jatipecaron Grobogan Segera Pilih Kades Baru

Saiful Anwar
Jumat, 27 Januari 2023 16:57:33
Kantor Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Grobogan. (MURIANEWS/Saiful Anwar)
Murianews, Grobogan – Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah kini tak memiliki kepala desa definitif usai Subkan Eko Sayogo dipenjara akibat kasus korupsi. Dalam waktu dekat, posisi kepala desa bakal terisi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Itu diungkapkan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Gubug Gatot Sugiharto. Gatot mengatakan, pendaftaran dibuka selam delapan hari, yakni 1-8 Februari 2023. Musyawarah dusun digelar pada 15-17 Februari 2023. Sementara, musyawarah pengesahan calon kades pada 25 Februari 2023. ’’Musyawarah desa pemungutan suara akan digelar pada 1 Maret 2023, dan pelaporan calon terpilih pada 8 Maret 2023,’’ kata Gatot, Jumat (27/1/2023). Baca: Terbukti Korupsi, Oknum Kades Jatipecaron Grobogan Divonis Empat Tahun Penjara Gatot menyatakan, dalam PAW nanti, hanya 84 orang yang memiliki suara untuk memilih. Mereka merupakan perwakilan dari RT, RW, perwakilan masyarakat, serta perangkat desa yang bukan menjadi panitia PAW. ’’Kuotanya 84 orang, termasuk perangkat yang tidak masuk kepanitiaan,’’ lanjutnya. Adapun beberapa persyaratan bagi para calon kades PAW yakni belum pernah menjabat kades selama tiga periode masa jabatan, tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 tahun. Kemudian bersedia mengundurkan diri bagi perangkat desa, serta beberapa persyaratan lain. Masa jabatan kades PAW Desa Jatipecaron ini kurang lebih selama dua tahun, atau akan selesai pada Maret 2025 mendatang. Sebagaimana diberitakan, Subkan Eko Sayogo yang sebelumnya Kades Jatipecaron dijatuhi vonis empat tahun penjara pada sidang korupsi di Semarang pada 12 Oktober 2023 lalu. Dia juga didenda sebesar Rp 200 juta. Mochammad Muslichan yang merupakan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kecamatan Gubug kemudian ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Kades Jatipecaron.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar