KPK Panggil Menag dan BPKH Soal Biaya Haji 2023

Gedung KPK dijaga ketat. (Detikcom/Azhar Bagas Ramadhan)
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini akan memanggil Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ke Gedung Merah Putih.
Pemanggilan itu terkait evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2022 dan rencana biaya haji 2023.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH akan membahas kemajuan implementasi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022. Selain itu juga formula penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Baca: Biaya Haji Diusulkan Naik, Calhaj di Pati Batalkan Pendaftaran
”Rapat evaluasi ini merupakan pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” ujar Ipi, mengutip Kompas.com, Jumat (27/1/2023).
Ipi menerangkan, pada 2019 KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kemenag dan BPKH terkait perbaikan pengelolaan keuangan haji. Adapun hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tersebut bertajuk ”Pengelolaan Keuangan Haji” tahun 2019.
Kedua lembaga itu telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan menekan kesepakatan beberapa perbaikan. Di sisi lain, KPK juga memantau rencana pemeriksaan tersebut. Ipi menuturkan, dalam waktu ke depan KPK akan terus mendampingi implementasi rencana perbaikan itu.
Baca: Banyak Diprotes, Kemenag Masih Diskusikan Biaya Haji yang Proporsional
”Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, masih terdapat dua rekomendasi yang belum diselesaikan,” ujar Ipi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com
Ruangan komen telah ditutup.