Mahasiswa Meninggal Setelah Ditabrak Purnawirawan Polisi, Kini Jadi Tersangka
Murianews
Jumat, 27 Januari 2023 11:44:18
Murianews, Jakarta – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syahputra (18) meregang nyawa usai ditabrak seorang purnawirawan polisi berinisial ESBW. Namun oleh penyidik kepolisian, justru korban dijadikan tersangka.
Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari mengatakan, tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023.
Setelah korban ditetapkan sebagai tersangka, kasus itu pun kemudian dihentikan oleh pihak kepolisian, sebab tersangka sudah meninggal.
Baca: Tak Cuma Kecelakaan Ini Bahaya Berkendara Motor Melawan Arus yang Penting Diperhatikan
”SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” katanya, mengutip Detik.com, Jumat (27/1/2023).
Sementara menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat korban menghindari genangan air di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW.
”Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu (26/11/2022).
Baca: Kecelakaan di Blora: Hantam Truk, Dua Orang Tewas
Kedua kendaraan tersebut berada di jalurnya masing-masing. Joko mengatakan bahwa motor yang dikendarai korban mengambil sedikit jalur ke kanan.
”Iya sama sama di jalur masing-masing justru malah si motor ambil jalur ke kanan,” ucapnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com