Selasa, 19 Maret 2024

Luhut: Aturan Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari

Murianews
Jumat, 27 Januari 2023 11:09:19
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan
Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Mavest) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan jika aturan terkait dengan insentif kendaraan listrik akan diterbitkan pada awal Februari. Luhut mengatakan, upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV). ”Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” katanya, mengutip Antara, Jumat (27/1/2023). BacaInfo Otomotif Menarik Tahun 2022: Kehadiran Kendaraan Listrik Jadi Primadona Kemudian, dia juga menjelaskan jika insentif untuk kendaraan listrik ini sekitar Rp 7 juta untuk motor listrik baru. Dia juga mengatakan untuk  insentif ini hanya diberikan kepada masyarakat sederhana atau kurang mampu. Luhut menegaskan kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi KBLBB dengan telah dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara. Baca60 Persen Kendaraan Listrik Dunia akan Bergantung Baterai Indonesia ”Ekosistem yang kita bangun ini sudah ada raw material-nya, refinery-nya, EV battery-nya, semua sudah tersusun. Ini sudah berjalan dan Presiden akan groundbreaking tanggal 27 Februari 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya. Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry akan ada di Tanah Kuning nanti,” tambah Luhut.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Antara

Baca Juga

Komentar