Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Info Jatim

BCA Blokir Rekening Pedagang Burung di Pamekasan Atas Perintah KPK, Korupsi?

BCA Blokir Rekening Pedagang Burung di Pamekasan Atas Perintah KPK Korupsi

Ilham wahyudi yang rekeningnya diblokir (Detik.com)

Murianews, Pamekasan – Rekening BCA milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), tiba-tiba diblokir oleh pihak bank. Pemblokiran itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pedagang burung itu bernama Ilham Wahyudi. Namanya sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprovinsi Jatim.

”Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengutip Detik.com, Jumat (27/1/2023).

BacaKPK Tangkap Mantan Panglima GAM, Buronan Kasus Gratifikasi

Ali mengatakan pemblokiran yang dilakukan KPK selalu sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap.

”Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir,” katanya.

Lebih lanjut Ali mengatakan pihak bank saat ini tengah memproses pencabutan blokir milik rekening tersebut.

Baca:Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Contoh Pejabat yang Ugal-ugalan

”Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud,” jelas Ali.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com

Ruangan komen telah ditutup.