Jumat, 29 Maret 2024

Anggota DPRD Kota Batam Dicokok Polisi Karena Sabu

Murianews
Kamis, 26 Januari 2023 14:30:24
Foto Ilustrasi Sabu-sabu. (ISTIMEWA)
Murianews, Batam – Seorang anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial ADY dicokok oleh petugas kepolisian di sebuah hotel bersama dengan seorang wanita. ADY ditangkap atas kepemilikan barang haram jenis sabu. Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, penagkapan terhadap ADY itu dilakukan pada Rabu (25/1/2023) kemarin. Saat ditangkap, ADY berada di kamar hotel bersama dengan seorang wanita berinisial N. Lulik mengatakan dari penangkapan kedua pelaku tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut. Baca: Sindikat Narkoba Liquid Vape Dibongkar Polisi, 1 Jadi Tersangka ”Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli di mana, dengan siapa, saat ini anggota terus melakukan pengembangan,” ujarnya, mengutip Detik.com, Kamis (26/1/2023). Menurutnya, saat dilakukan penangkapan ADY tidak melakukan perlawanan sama sekali. Mulanya, petugas tidak mengetahui jika ADY ini adalah anggota DPRD Kota Batam. Namun, setelah dilakukan penyidikan, ternyata yang bersangkutan merupakan anggota legislatif. ”Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam. Untuk peran masing-masing dari dua orang yang diamankan itu masih kami dalami. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman,” ujarnya. Baca: Setengah Kilogram Narkoba Dimusnahkan di Jepara Dari informasi yang dihimpun, diketahui ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam berasal dari Fraksi NasDem. ADY diketahui menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar