Jumat, 29 Maret 2024

Daya Tampung TPA Tanjungrejo Kudus Hanya Bertahan Empat Tahun

Anggara Jiwandhana
Kamis, 26 Januari 2023 14:08:58
TPA Tanjungrejo Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Daya tampung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hanya mampu bertahan empat hingga lima tahun lagi. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil, Kamis (26/1/2023). Halil mengungkapkan, selama kurun waktu tersebut, pihaknya masih bisa melakukan penataan TPA. Adapun caranya adalah dengan menggunakan controlled landfill. Metode ini sendiri digunakan untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan akibat sampah yang menggunung. Caranya adalah sampah ditimbun dengan tanah. ”Mungkin empat sampai lima tahunan kami masih bisa menata dengan cara yang sama seperti ini,” katanya. Baca: Bupati Kudus Sidak Aduan Kebocoran Limbah di TPA, Ini Hasilnya Pihak dinas mengklaim saat ini kiriman sampah ke TPA berkurang lima persen di tiap harinya. Hal tersebut dikarenakan masyarakat di Kabupaten Kudus yang mulai memilah sampah organik dan anorganik sebelum membuangnya ke tempat pembuangan sementara (TPS) di sejumlah titik. Halil menyebutkan, sejumlah TPS kini memang mewajibkan setiap pembuang sampah untuk melakukan pemilahan terlebih dahulu. Ini dilakukan agar daur ulang sampah bisa dilakukan dengan maksimal. Untuk sampah organik, Pemkab Kudus akan menyetorkannya kepada PT Djarum yang sebelumnya bekerja sama dengan Pemkab Kudus untuk pengelolaan sampah. Sementara anorganik, semaksimal mungkin akan diolah menjadi barang bernilai jual.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar