Kamis, 28 Maret 2024

KPK Tangkap Mantan Panglima GAM, Buronan Kasus Gratifikasi

Murianews
Selasa, 24 Januari 2023 20:05:50
Ilustrasi KPK. (MURIANEWS/Istimewa)
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar di sekitar Banda Aceh, Selasa (24/1/2023). Izil sendiri merupakan buronan KPK yang sudah melarikan diri selama empat tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Izil ditangkap KPK setelah melarikan diri dan ditetapkan sebagai buron sejak 30 November2018 lalu. Baca: KPK Hentikan Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK ”(Izil) ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Ali mengutip Kompas.com, Selasa (24/1/2023). Ali mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sejak Desember 2022 kemarin. Operasi KPK bersama tim Polda NAD tersebut kemudian berhasil menciduk Izil pada hari ini, Selasa. ”Dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO (daftar pencarian orang) KPK atas nama Izil Azhar,” ujarnya. Baca: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Contoh Pejabat yang Ugal-ugalan Izil segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mengapresiasi Polda NAD yang membantu KPK memburu buron korupsi yang telah kabur selama 4 tahun.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar