Jumat, 29 Maret 2024

Protes Keluarga Soal Kasus WNI Lakukan Pelecehan Seksual di Arab Saudi

Murianews
Senin, 23 Januari 2023 07:51:20
Foto: Ilustrasi pelecehan (Nino Carè dari Pixabay)
Murianews, Jakarta – Keluarga Muhammad Said (MS) terpidana kasus pelecehan seksual ketika menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi, memprotes atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Arab Saudi. Bahkan keluarga MS yang merupakan warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai ada kejanggalan selama persidangan. Pihak keluarga menyebutkan tuduhan pelecehan tersebut tidak memiliki bukti, namun MS diduga dipaksa mengaku melakukan pelecehan. Protes keluarga MS ini diunggah dalam media sosial twitter dengan akun @iniakuhelmpink. Akun tersebut menuliskan kejanggalan selama persidangan berlangsung. Baca: Jemaah Umrah Indonesia Ini Divonis 2 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Seksual ”Sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travel-nya ke kantor polisi disana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin,” kata sepupu MS, Nirwana Tirsa, melalui thread-nya di Twitter @iniakuhelmpink, Senin (23/1/2023). Setelah tiba waktu rombongan MS untuk pulang ke Indonesia, lanjutnya, polisi belum membebaskan MS dengan alasan harus menjalani persidangan. Keluarga pun menilai ada kejanggalan karena MS divonis bersalah, sementara korbannya tidak pernah hadir dalam persidangan. ”Nah di sinilah keganjilannya, dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinya pun cuma 2 polisi yang tangkap MS di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yang disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!” tuturnya. Baca: Indonesia Protes Soal WNI Divonis 2 Tahun Kasus Pelecehan di Arab Saudi Selama MS ditahan, keluarga masih rutin berkomunikasi lewat sambungan telepon di kantor polisi setempat. Kepada keluarga, MS mengaku tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan. ”Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu,” ujarnya.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar