Jumat, 29 Maret 2024

KLHK Telusuri Aliran Dana Kejahatan Lingkungan  Rp 1 Triliun yang Diduga Mengalir ke Parpol

Murianews
Sabtu, 21 Januari 2023 08:40:41
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memotong tumpeng dalam peresmian kantor DPW Nasdem Jateng. (MuriaNewsCom)
Murianews, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana sebesar Rp 1 triliun dari kejahatan lingkungan yang masuk ke parpol. Dalam hal ini, Menteri LHK Siti Nurbaya telah menugaskan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) untuk mengecek lebih jauh temuan PPATK tersebut. ”Saya lagi minta Pak Dirjen cek, karena di dalam uraiannya kan tambang ya, jadi saya lagi minta Pak Dirjen Gakkum cek,”kata Siti, mengutip CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1/2023). BacaPPATK Waspadai Sumber Dana Ilegal untuk Pendanaan Politik Dia mengatakan, perusahaan yang terlibat dalam hal itu belum diketahui hingga sekarang. Namun, jika mengacu pada temuan PPATK, perusahaan yang terlibat bergerak di tambang. Siti pun memastikan proses hukum terkait kejahatan lingkungan akan tetap berjalan. ”(Proses hukum) jalan. Makanya saya minta dia cari, karena enggak terlalu spesifik, tapi kan di situ tambang,” ucapnya. Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencapai Rp1 triliun dari satu kasus Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup. Uang tersebut di antaranya mengalir ke anggota parpol. BacaPPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 Triliun ”Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus. Dan itu alirannya ke mana-mana, ada yang ke anggota partai politik,” kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam acara di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar