Jumat, 29 Maret 2024

Tewaskan 1 Orang, 14 Anggota Geng Motor di Batang Terancam 12 Tahun Penjara

Murianews
Senin, 16 Januari 2023 16:17:21
Ilustrasi borgol. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Murianews, Batang – Sebanyak 14 anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan satu orang saat tawuran antargeng di perbatasan Kabupaten Batang-Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (13/1/2023) lalu, terancam 12 tahun penjara. Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang Pengeroyokan. Dengan pasal tersebut, 14 terduga pelaku terancam 12 tahun penjara. ”Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya seperti dikutip Solopos.com. Baca: 1 Pemuda Tewas saat Tawuran Antargeng Motor di Batang, 14 Orang Ditangkap Ia menjelaskan, kejadian memilukan itu bermula ketika seorang pelaku berinisial FAN asal Kota Pekalongan membuat akun pada Instagram THE_BOYS_STRES0, Agustus 2022. Nama akun itu juga yang menjadi nama gengnya. ”Setelah itu, Kamis (12/1/2023) sekira Pukul 21.00 WIB, ada kiriman pesan dari akun Instagram yang bernama AMERIKA252GANS. Bunyi pesannya, War atau tawuran di depan SMP N 17 Pekalongan pada hari Jumat, tanggal 13 Januari 2023 pukul 03.00 WIB dini hari,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Senin (16/1/2023). Pesan itu langsung diteruskan oleh FAN ke teman-teman gengnya. Seluruh anggota geng berkumpul terlebih dahulu di Kelurahan Sapuro, Kota Pekalongan. Selanjutnya, mereka berangkat bersama-sama naik kendaraan ke SMPN 17 Pekalongan yang berada di batas kota dua daerah itu. Belasan remaja itu membawa tiga samurai dan dua celurit. Baca: Kronologi Tawuran Antargeng Motor Hingga Tewaskan 1 Orang di Batang ”Setelah memarkirkan kendaraan di depan SMP N 17 Pekalongan, mereka menelusuri Jalan Jenderal Sutoyo yang masuk wilayah Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang. Hingga akhirnya, terjadilah bentrok dua kelompok itu,” ungkapnya. Saat bentrokan itulah, salah satu korban dari AMERIKA252GANS yang bernama Arya Hardi Saputra tertinggal. Di saat itu pula para pelaku melancarkan aksinya, menganiaya hingga menyabetkan senjata tajam ke korban. ”Pada Sabtu (14/1/2023), Satreskrim Polres Batang langsung membekuk 14 pelaku penganiayaan. Beberapa barang bukti yang kami amankan yaitu sejumlah senjata tajam, termasuk tiga pucuk samurai, beberapa unit HP, dan motor,” tambahnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar