Jumat, 29 Maret 2024

Soal Otak Rampok Rumdin Wali Kota Blitar, Ini Kata Kalapas Sragen

Murianews
Jumat, 13 Januari 2023 20:47:37
Kondisi terkini rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timut, yang dirampok Senin (12/12/2022) pagi. (Antara)
Murianews, Sragen – Kepala Lapas (Kalapas) Sragen Tunggul Buwono membenarkan bahwa tersangka perampokan di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar itu pernah mendekam di Lapas Sragen. Hanya saja, kelima tersangka tersebut berstatus titipan di Lapas Sragen. ”Betul (salah satunya MJ), lima orang ini ya memang dulu pernah menjalani masa penahanan juga menjalani masa pidana di Lapas Sragen. Ditahan pada 25 Agustus 2019, kemudian dititipkan di Lapas Sragen pada 6 November 2019,” katanya seperti dikutip Detik.com Baca: Dirancang di Lapas Sragen, Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Resedivis Ia mengatakan, seingatkany, kelima tersangka tersebut pidana masing-masing tiga tahun penjara. Hal itu setelah mereka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, dan dijerat Pasal 365 KUHP. Tunggul menyebut lima terpidana itu hanya beberapa bulan berada di Lapas Sragen. Pada 2 Februari 2020, mereka dipindahkan ke Lapas Madiun. ”Pada 2 Februari 2021 kelima terpidana ini dipindahkan dari Lapas Sragen ke Lapas Kelas 1 Madiun. Kalau bebasnya di Madiun, jadi kapan bebasnya tidak tahu, untuk menyangkut (peran) otak pelaku kita tidak bisa,” lanjutnya. Mengenai pengakuan pelaku soal perencanaan aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dilakukan sejak di Lapas Sragen, Tunggul mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sesuai prosedur. Baca: Polda Jatim Ringkus 3 Perampok Rumdin Wali Kota Blitar, 2 DPO ”Memang untuk pengawasan secara langsung apakah ini, kami tidak bisa memantau secara real terkait kebenaran yang bersangkutan sudah memetakan atau apa untuk melakukan tindak kejahatan. Keterbatasan kami dalam pengawasan karena sifatnya itu pembinaan yang kita berikan di luar itu kami atau di dalam kamar atau di luar kami tidak melihat bersangkutan terpikirkan tindakan tersebut,” ujarnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar