Jumat, 29 Maret 2024

Demi PPPK, THR dan Gaji Ke-13 ASN di Grobogan Bakal Dipotong

Saiful Anwar
Jumat, 6 Januari 2023 18:10:53
Suasana kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di ruang Riptaloka Setda Grobogan, Jumat (6/1/2023). (Murianews/Saiful Anwar)
Murianews, Grobogan – Untuk menutupi kebutuhan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Grobogan bakal menerapkan kebijakan baru. Kebijakan itu yakni, pemerintah bakal memotong seperuh gaji ketiga belas dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasa diberikan pada ASN. Skema itu bakal diterapkan tahun ini. Itu diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Moh Sumarsono di kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di ruang Riptaloka Setda Grobogan. ’’Gaji ketiga belas, THR kami akan dipotong separuh. Dana yang terkumpul itu untuk kebutuhan PPPK formasi 2022 dan formasi 2023,’’ ujar Sekda di hadapan para kepala OPD, Jumat (6/1/2023). Baca: Diterjang Angin Kencang, Rumah di Mayahan Grobogan Roboh Selain itu, lanjut Sekda, hasil pemotongan tunjangan itu juga akan dipergunakan untuk anggaran penunjang pendidikan. Kebutuhannya, yakni sekitar Rp 50 miliar. Sekda memaparkan, anggaran tersebut tidak sepenuhnya untuk Dinas Pendidikan. Namun, juga OPD lain yang berkaitan dengan peningkatan SDM. ’’Oleh karena itu, nanti mungkin akan ada revisi pada DPA yang sudah dibagikan. Pertama, revisi terkait penyediaan gaji. Kedua, revisi terkait kegiatan-kegiatan yang menunjang pendidikan,’’ paparnya. Sumarsono menambahkan, meski anggaran tunjangan ASN sudah dipotong, namun masih terdapat kekurangan anggaran untuk alokasi penunjang pendidikan tersebut. Anggaran yang rencananya digunakan yakni proyeksi silpa. Karena itu, dia pun meminta kepada para kepala OPD untuk menggunakan anggaran sebaik-baiknya. Angaran terkait rapat, perjalanan dinas, diharapkan sudah disusun secara efektif dan efisien. Sebab, sudah tidak harapan untuk mendapat alokasi anggaran dari APBD Perubahan. ’’Kita akan menggunakan proyeksi Silpa. Proyeksi Silpa 2022 yang diaudit pada 2023, itu kami pergunakan semua, sehingga di 2023 Perubahan (APBD Perubahan), nanti sudah tidak ada anggaran,’’ katanya.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar