Jumat, 29 Maret 2024

Truk ODOL Masih Melintas di Jalan, Siap-Siap Kena Sanksi

Murianews
Jumat, 6 Januari 2023 14:42:34
Sopir truk berkaki satu asal Kelurahan Panjunan, Kudus, Supriyadi yang menolak aturan ODOL. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
Murianews, Jakarta – Komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberlakukan zero ODOL atau truk over dimension over load pada tahun ini, masih terus dilakukan. Bahkan, apabila truk ODOL itu masih melintas di jalan, pihaknya pun akan memberikan sanksi. Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub melalui akun Instagram resmi @ditjen_hubdat menuliskan,  penerapan sanksi yang bakal dilakukan mulai dari transfer muatan yang berlebihan, terkena tilang elektronik. Kemudian sanksi paling parah adalah normalisasi kendaraan alias ”pemotongan” komponen yang berlebihan pada kendaraan. Selain itu akan ada juga penindakan dan penyidikan P2I. Baca:Soal Zero ODOL 2023, Kemenperin Masih Negosiasi dengan Pelaku Industri  ”Pengemudi dan atau perusahaan angkutan barang wajib mematuhi tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan,” tulis Ditjen Perhubungan Darat dilansir Jumat (6/1/2023). Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno sendiri menegaskan kebijakan Zero ODOL 2023 akan berlaku tanpa ada pengunduran lagi. Hal ini sudah menjadi kebijakan bersama antar pemangku kepentingan. ”Jadi kebijakan 2023 karena ini kebijakan bersama Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan Korlantas Polri. Sampai hari ini tak ada kebijakan pencabutan atau penundaan Zero ODOL 2023,” kata Hendro. Hendro mengungkapkan kalangan dunia usaha sudah berkali-kali meminta adanya pengunduran kebijakan Zero ODOL hingga tahun 2023. Namun, sampai sekarang tidak ada sama sekali perubahan yang dilakukan pelaku usaha. Baca: Kemenhub Tidak Akan Tunda Kebijakan Zero ODOL 2023 Truk ODOL tak pernah mengalami pengurangan, malah di sisi lain truk ODOL terus bertambah jumlahnya. Dapat disimpulkan pengunduran waktu kebijakan Zero ODOL tak berdampak apapun terhadap penggunaan truk dengan muatan berlebih. ”Permintaan penundaan ini tak diikuti dengan action plan dari yang ingin penunda. Truk ODOL ini bukannya mengurang malah bertambah,” kata Hendro.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar