Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Polisi Buru Pembuang Bayi di Mijen Kudus

Bayi yang ditemukan di teras rumah warga Mijen, Kudus. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)

Murianews, Kudus – Polisi kini tengah memburu orang yang tega meninggalkan bayi di kursi teras rumah warga Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, pada Sabtu (31/12/2022). Upaya penyelidikan kini masih terus dilakukan petugas kepolisian.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, pihaknya kini masih menggali data dan keterangan saksi untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut. Saat ini baru ada seorang saksi yang dimintai keterangan.

”Kami baru minta keterangan satu orang saksi, baru yang menemukan,” katanya, Selasa (3/1/2023).

Saat ini pihaknya masih terus menggali informasi dari sejumlah saksi lain. Pihaknya juga tengah mencari rekaman CCTV yang dimungkinkan ada sekitar lokasi penemuan.

Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan pada surat yang ditinggalkan bersama bayi tersebut, apalagi ada beberapa huruf yang ‘ALCA’ yang dimungkinkan bisa jadi petunjuk.

”Kami terus upayakan penyelidikan, kami juga berkoordinasi dengan bidan-bidan desa dan Babinkamtibas,” ucapnya.

Baca: Temuan Bayi di Mijen Kudus, Ada Surat Bertuliskan Ayat Alquran

Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan cantik ditinggalkan begitu saja di atas kursi sebuah teras rumah di Desa Mijen RT 7 RW 4, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Sabtu (31/12/2022).

Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Kaliwungu untuk mendapatkan perawatan. Bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan tali pusar yang sudah terpotong itu, memiliki berat 2,5 kilogram, dan panjang 45 cm.

 

Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.