Jumat, 29 Maret 2024

Buruh Nilai Perppu Cipta Kerja Hanya Untungkan Pemodal

Murianews
Selasa, 3 Januari 2023 06:28:22
Ilustrasi demo buruh dan mahasiswa. (Antara/Reno Esnir)
Murianews, Jakarta – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menilai jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hanya menguntungkan para pemodal. Sementara aturan tersebut tidak berpihak pada kaum buruh. Menurutnya, penerbitan Perppu tersebut juga hanya akal-akalan pemerintah untuk mengakomodir kelentingan para investor. Ironisnya, untuk menjalankan kepentingan itu, pemerintah menabrak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja cacat formil hingga harus dilakukan perbaikan selama dua tahun. "Ini akal-akalan untuk memaksakan kepentingan pemodal," ujarnya, mengutip Tempo.co, Selasa (3/1/2023). BacaJokowi Siap Jelaskan ke Masyarakat Terkait Perppu Cipta Kerja Pihaknya pun mendesak pemerintah agar membatalkan Perpu ini. Mirah meminta pemerintah menggantinya dengan penerbitan Perpu Pembatalan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, serta memberlakukan kembali Undang Undang yang ada sebelum adanya Undang Undang Cipta Kerja. Menurutnya, hal ini demi menjamin hak kesejahteraan rakyat Indonesia dan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum. Dia juga mengaku sudah mempelajari isi salinan dari Perppu tersebut. "Ternyata isinya hanya copy paste dari isi UU Cipta Kerja, yang ditolak oleh masyarakat termasuk serikat pekerja. Kalaupun ada perbedaan redaksi, isinya justru semakin tidak jelas dan tidak ada perbaikan sebagaimana yang dituntut oleh serikat pekerja," kata Mirah. BacaPerppu Cipta Kerja: Wanita Hamil Tidak Boleh di PHK Menurutnya, berbagai hal yang dituntut oleh serikat pekerja, dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) lagi. Sehingga pemerintah bisa sewenang-wenang menerbitkan PP yang tentunya, kata dia, hanya akan menguntungkan kelompok pemodal atau investor. Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Tempo.co

Baca Juga

Komentar