Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Sambo Gugat Jokowi dan Listyo Sigit ke PTUN Jakarta

Sambo Gugat Jokowi dan Listyo Sigit ke PTUN Jakarta

Ferdy Sambo saat membuka masker di Persidangan atas permintaan Ibu Brigadir J (Kompas.com)

Murianews, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatan terhadap dirinya. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN) Jakarta.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sambo mengajukan gugatan pada hari ini, Kamis (29/12/2022). Permohonan gugatan itu juga telah teregister dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi petitum permohonan tersebut.

BacaBharada E Mengaku Disuruh Putri Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J

Sementara dalam petitumnya, Sambo ingin PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Jokowi (tergugat I) sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

PTUN Jakarta juga diminta memerintahkan Listyo (tergugat II) untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Sambo sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

“Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini,” ucap Sambo dalam permohonannya.

BacaDi Depan Ayah-Ibu Brigadir J, Sambo: Ini Kemarahan Saya Karena Perbuatan Anak Bapak

Diketahui, Sambo dipecat dari Polri imbas dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, yakni Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat ini dirinya tengah diadili atas kasus tersebut dan dugaan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Sambo disebut melakukan dugaan pembunuhan berencana bersama-sama dengan istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar

Ruangan komen telah ditutup.