Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan Gempa

Murianews
Senin, 26 Desember 2022 22:32:26
Bupati Cianjur Herman Suherman (Kompas.com)
Murianews, Jakarta – Bupati Cianjur Jawa Barat (Jabar) Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Acsena Humanis Respon Foundation. Laporan itu terkait dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi, Senin (26/12/2022). Bantuan itu diberikan oleh organisasi  Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda. Namun, ada dugaan jika Bupati Cianjur memotong bantuan tersebut, sehingga tidak sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Baca: Bencana Alam Paling Menggemparkan: Gempa Cianjur Hingga Erupsi Semeru ”Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation, mengutip CNNIndonesia.com, Senin (26/12/2022). Dia menegaskan sumbangan dari lembaga internasional diduga diubah menjadi kemasan berbeda ke partai dan dijual ke pasar. ”Artinya Bupati menggunakan wewenang untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” terangnya. Pelapor khawatir Bupati juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut. Baca: Jokowi Ingatkan Bantuan Gempa Cianjur Jangan Dipakai untuk Beli Motor ”Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan,” ujarnya. Menurutnya, kecurigaan penyelewengan logistik bermula saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Namun demikian, kata Ali, KPK belum bisa membeberkan lebih detail terkait itu. ”Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan,” kata Ali.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar