Romo Magnis Suseno Bicarakan Hal yang Dapat Meringankan Bharada E

Bharada E saat berada di persidangan (Kompas.com)
Murianews, Jakarta – Romo Franz Magnis Suseno hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai saksi ahli yang meringankan terdakwa kasus pembunuhan, Bharada E.
Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy awalnya bertanya apa saja unsur-unsur yang dapat meringankan Eliezer dalam kasus pembunuhan Yosua. Romo Magnis kemudian membeberkan unsur-unsur tersebut.
”Terkait dengan peristiwa penembakan terhadap Yosua oleh Eliezer dari sudut kajian filsafat moral apa saja unsur-unsur yang dapat meringankan Eliezer?” tanya Ronny.
Romo Magnis mengatakan, dalam kasus ini, Eliezer diperintah oleh atasannya yang memiliki pangkat jauh lebih tinggi, yakni Ferdy Sambo.
Baca: Romo Magnis Suseso Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan Bharada E
Guru besar filsafat moral Emeritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta itu mengatakan ada budaya ”laksanakan” yang tidak mungkin tidak ditaati oleh Eliezer yang pangkatnya jauh lebih rendah di polisi.
”Menurut saya, yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberikan perintah itu, kedudukan tinggi yang jelas memberi perintah yang di dalam sejauh, di dalam kepolisian tentu akan ditaati tidak mungkin katanya Eliezer 24 umurnya, jadi masih muda itu laksanakan itu, budaya laksanakan itu, adalah unsur yang paling kuat,” kata Romo Magnis.
Kedua, lanjut Romo Magnis, tentu keterbatasan situasi itu yang tegang yang amat sangat membingungkan. Menurutnya, semua itu di mana dia saat itu harus menentukan laksanakan atau tidak, tidak ada waktu untuk melakukan pertimbangan matang.
”di mana kita umumnya kalau ada keputusan penting coba ambil waktu tidur dulu, dia harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan,” terangnya.
Baca: Bharada E Mengaku Disuruh Putri Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J
Romo Magnis juga berbicara soal situasi ketika atasan memberi perintah untuk menembak di dalam pertempuran militer. Karena itulah, menurut Romo Magnis, bila seorang atasan polisi memberi perintah ”tembak”, itu tidak total sama sekali tidak masuk akal.
”Tambahan satu poin, dalam kepolisian seperti di dalam situasi pertempuran militer di dalam kepolisian memang bisa ada situasi di mana atasan memberi perintah tembak itu di dalam segala profesi lain tidak ada itu. Jadi bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali tidak masuk akal,” kata Romo Magnis.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com
Ruangan komen telah ditutup.