Jumat, 29 Maret 2024

Lima Hari Dibuka, Pelamar PPS di Kudus Tembus Seribuan Orang

Anggara Jiwandhana
Jumat, 23 Desember 2022 14:29:02
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah menunjukkan aplikasi SIAKBA untuk mendaftar menjadi PPK dan PPS. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Jawa Tengah, sudah dibuka lima hari ini terhitung sejak 18 Desember 2022. Jumlah pelamarnya pun kini sudah tembus seribuan orang lebih. Atau tepatnya sebanyak 1.073 pelamar. Di mana jumlah pelamar terbanyak berada di Kecamatan Jati yakni sebanyak 161 orang. Kemudian disusul Kecamatan Kota 144 orang, Kecamatan Dawe 141 orang Kecamatan Kaliwungu 121 orang, dan Kecamatan Undaan 137 orang. Untuk Kecamatan Mejobo kini sudah ada 100 orang pelamar, kemudian Kecamatan Bae dan Dawe 90 pelamar serta Kecamatan Gebog 89 pelamar. Ketua KPU Kudus Naily Syarifah memang memprediksi, lowongan PPS yang dibuka di Kudus pada tahun ini akan diminati banyak kalangan alias membeludak. Baca: Pendaftar PPS Pemilu di Kudus Tahun Ini Diperkirakan Akan Membeludak Hal tersebut dikarenakan banyak dari calon peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kemarin tidak lolos akan melamar di lowongan ini. Walau begitu, dia yakin dengan sistem pendaftaran yang melalui online, bisa mengakomodir semua calon pelamar. ”Pendaftarannya kan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), jadi bisa daftar kapan saja dan di mana saja,” katanya, Jumat (23/12/2022). Naily menyampaikan, melalui aplikasi tersebut, mereka juga langsung bisa mengumpulkan persyaratan secara online, bisa lebih mudah dan lebih cepat. Melalui aplikasi tersebut juga, pendaftar akan tahu lebih cepat bila ada berkas pendaftaran yang kurang. Karena secara otomatis aplikasi akan mengirimkan email kepada para calon yang mendaftar apa saja kekurangan administrasinya. ”Di sistem juga nanti akan muncul syarat yang harus dipenuhi apa saja. Persyaratan bisa diinput dan diupload langsung. Kalau ada yang kurang, akan diberitahukan lewat email,” pungkasnya. KPU Kudus sendiri membuka sekitar 396 lowongan PPS di 132 desa di Kudus. Estimasinya adalah tiga orang di tiap desa/kelurahan.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar