Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

7 PGOT di Klaten Diamankan Satpol PP, Salah Satunya Anak-Anak

Petugas Satpol PP saat menertibkan tujuh PGOT di Taman Candi Bocah, Prambanan, Klaten, Senin (19/12/2022) pagi. (Istimewa/Instagram @satpolppkab.klaten)

Murianews, Klaten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten mengamankan tujuh pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT), Senin (19/12/2022) pagi. Dari jumlah tersebut satu di antaranya masih anak-anak.

Informasi penangkapan tujuh PGOT itu diunggah di Instagram @satpolppkab.klaten, Senin (19/12/2022). Operasi PGOT yang dilakukan petugas Satpol PP berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB dengan sasaran Taman Candi Bocah, Klaten.

Baca: Dua Hari, Satpol PP Kota Semarang Amankan 48 PGOT

Ketujuh PGOT yang digaruk petugas Satpol PP terdiri atas enam orang dewasa dan satu anak-anak. Mereka diketahui sedang menggelandang dan menempati kios/lapak PKL dan menggunakan fasilitas kamar mandi serta toilet secara tidak sopan.

Hal itu dinilai telah meresahkan warga sekitar dan pengelola taman. Selanjutnya, ketujuh PGOT itu dibawa ke rumah singgah Dissos P3AKB Klaten guna tindak lanjut penanganan sesuai regulasi.

“Giat berjalan lancar,” tulis @satpolppkab.klaten.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi

Ruangan komen telah ditutup.