Jumat, 29 Maret 2024

Dua Orang Mengaku Wartawan Peras Pengelola SPBU Tlogowungu Pati

Umar Hanafi
Jumat, 9 Desember 2022 19:06:52
Konsumen SPBU Tlogowungu mengisi bahan bakar minyak. (Murianews/Umar Hanafi)
Murianews, Pati – Dua orang mengaku wartawan melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu. Mereka meminta uang sebesar Rp 15 juta. Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (8/12/2022). Saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB pihaknya didatangi dua orang mengaku wartawan. Dua orang berinisial A dan J itu kemudian melayangkan komplain terkait pengisian SPBU Tlogowungu. Mereka menyebut pengisian BBM di sana kurang bagus. Kepada Edwin, keduanya mengaku mengisi BBM di SPBU Tlogowungu, pada Selasa (6/12/2022). Namun, jarum indikator full meter dalam mobil mereka tak menunjukkan ada penambahan. Baca: Sejumlah Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pati Belum Diperbaiki, Ini Sebabnya ’’Mereka menakut-nakuti dengan mengancam bakal membuat berita hoaks dan akan menyebarkan di media sosial. Intinya mereka meminta sejumlah uang agar berita tidak ditayangkan,’’ kata Erwin, Jumat (9/12/2022). Mulanya, lanjut Erwin, mereka meminta uang sebesar Rp 5 juta agar tidak memberitakan kejadian tersebut. Pihaknya pun menawar dengan hanya memberikan uang bensin. ’’Mereka tidak mau dan minta Rp 1 juta. Kalau tidak mau ya sudah, mereka pergi,’’ ujar dia. Setelah itu, pihaknya kembali dihubungi pelaku dan masih mengancam. Mereka kembali mengancam mau membuat berita yang menyudutkan SPBU Tlogowungu. ’’Setelah itu kami dihubungi lagi. (Mereka) minta ketemuan di Don's Caffe, Jalan Rondole Indah, (Kecamatan Margorejo). Di situ kami diskusi, mereka (mengaku) sudah membuat berita dan mau rilis. Setelah itu saya meminta cancel (berita). Takutnya, kalau sudah diberitakan dan dibaca masyarakat merugikan kami,’’ tutur dia. Baca: Pemuda Desa Lahar Pati Sisihkan Uang untuk Bantu Korban Banjir Dalam pertemuan itu, lanjut dia, kedua orang itu mengatakan biaya menutup berita agak mahal. Mereka meminta pihak SPBU Tlogowungu memberikan uang Rp 15 juta. ’’Setelah itu saya nego dan tidak bisa. Setelah itu dia telepon kantor dan negosiasi akhirnya pasnya Rp 12 juta. Akhirnya saya kasih Rp 5 juta dan sisanya menyusul. Setelah itu kami laporkan ke pihak berwajib dan diamankan di sana (tangkap tangan),’’ ucap dia. Ia menuturkan, setelah CCTV di SPBU Tlogowungu dicek, mobil kedua orang yang mengaku wartawan itu tidak mengisi BBM pada tanggal 6 Desember 2022. Sementara itu, Plt Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing dan Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang belum merespon konfirmasi dari Murianews.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar