Jumat, 29 Maret 2024

Semeru Erupsi Lagi, Pemkab Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Murianews
Minggu, 4 Desember 2022 23:09:31
Seorang relawan tengah mengevakuasi ennek yang terdampak erupsi Gunung Semeru (Twitter)
Murianews, Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur (Jatim) menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru selama 14 hari ke depan. Hal ini menyusul luncuran awan panas yang semakin besar serta penetapan awas oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pemberlakuan tanggap dadurat itu terhitung sejak hari ini, Minggu (4/12/2022). ”Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani,” kata Cak Thoriq dikutip dari Antara. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di zona merah untuk mengosongkan tempatnya dan mencari tempat yang lebih aman. Mereka juga bisa datang langsung ke posko pengungsian yang sudah disediakan oleh pemerintah. Baca: Ada Peningkatan Aktivitas Vulkanik, Status Gunung Semeru Naik Level IV Menjadi ”Awas” Selain itu, pihaknya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. ”Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas,” ucapnya. Sementara Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 kilometer dari puncak (pusat erupsi). Hal ini seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas. Baca: Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Sejauh Tujuh Kilometer, PVMBG Masih Tetapkan Status Siaga Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 kilometer.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Antara

Baca Juga

Komentar