Jumat, 29 Maret 2024

52 Satgas Adat di Kudus Telah Terbentuk

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 2 Desember 2022 14:16:06
Bupati Kudus HM Hartopo berfoto bersama dengan masyarakat Kampung Adat Semliro Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Satuan Tugas (Satgas) Adat Istiadat sudah ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sejauh ini sudah terdapat 52 Satgas Adat Istiadat yang telah terbentuk. Dari data yang dihimpun Murianews, hingga Oktober 2022 di Kota Kretek 52 Satgas Adat Istiadat itu tersebar di 46 desa dan empat kelurahan. ”Mereka (Satgas Adat Istiadat, red) telah melakukan inventarisasi dan identifikasi adat istiadat beserta nilai sosial budayanya," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Lilik Ngesti Widyasuryani, Jumat (2/12/2022). Lilik menjelaskan, pihak Satgas telah menginventarisir 384 adat istiadat, dan 58 di antaranya telah teridentifikasi. ”Untuk nilai sosial budaya yang telah terinventarisasi sebanyak 96. Tujuh di antaranya telah teridentifikasi," sambungnya. Baca: Tiap Desa di Kudus Diminta Bentuk Satgas Adat Lilik menambahkan, inventarisasi yakni mendata semua data tentang adat istiadat di lapangan. Kemudian, pihak Satgas melakukan identifikasi. ”Misalnya desa A, B, dan C masing-masing punya tradisi buka luwur dan hampir mirip. Maka kami hitung satu. Itu yang disebut identifikasi," terangnya. Akan tetapi, Lilik tidak memaksa terkait pendirian Satgas Adat Istiadat. Menurutnya, selagi dirasa perlu, agar segera dibentuk. ”Kami tidak memaksa. Selama dirasa perlu adanya Satgas Adat Istiadat ya silahkan dibentuk," imbuhnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar